Kalender pendidikan
adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu
tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu
efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan awal tahun pelajaran, sekolah / madrasah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun pelajaran. Pengaturan waku belajar di sekolah / madrasah mengacu kepada standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah / madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah atau pemerintah daerah.
Untuk menyambut Tahun Pelajaran
2015 / 2016 maka kami menyiapkan kalender pendidikan yang dapat dijadikan
panduan di madrasah masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar