Social Icons

Pages

Featured Posts

Senin, 08 Februari 2016

5 Klub Sepak Bola Tua Paling Kering Prestasi di Eropa Tabloid Bola

Sepak bola modern pertama kali berdenyut di Eropa menjelang akhir abad ke-19. Terdapat puluhan klub yang bermunculan di berbagai negara pada saat itu dan beberapa di antaranya mampu mempertahankan eksistensi hingga sekarang.

Manchester United (1878), Arsenal (1886), Manchester City (1890), Sevilla (1890), Liverpool (1892), Juventus (1897), Athletic Bilbao (1898), Milan (1899), dan Barcelona (1899) adalah sederet klub tua yang bergelimang trofi, baik di level domestik maupun internasional.

Kendati demikian, nasib baik tak selalu menyertai klub-klub yang berdiri sejak abad ke-19.

Berikut adalah lima klub tertua di Eropa yang belum pernah mencicipi sensasi menjuarai kompetisi level atas berdasarkan penelusuran BOLA.

1. SSV Ulm

Berdiri: 1846

Negara: Jerman

Kompetisi Saat Ini: Oberliga Baden-Wurttemberg

Prestasi Terbaik: Peringkat 16 Bundesliga 1999-00

Durasi tanpa Gelar: 169 tahun

2. Watford FC

Berdiri: 1881

Negara: Inggris

Kompetisi Saat Ini: Premier League

Prestasi Terbaik: Runner-up Divisi I 1982-83, finalis Piala FA 1983-84

Durasi Tanpa Gelar: 135 tahun

3. Recreativo Huelva

Berdiri: 1889

Negara: Spanyol

Kompetisi Saat Ini: Segunda Division

Prestasi Terbaik: Finalis Copa del Rey 2002-03

Durasi Tanpa Gelar: 126 tahun

4. FC Mulhouse

Berdiri: 1893

Negara: Prancis

Kompetisi Saat Ini: CFA Group B

Prestasi Terbaik: Peringkat 20 Ligue 1 1989-90, semifinalis Coupe de France 1927-28

Durasi Tnapa Gelar: 123 tahun

5.Ascoli Picchio FC

Berdiri: 1898

Negara: Italia

Kompetisi Saat Ini: Serie B

Prestasi Terbaik: Peringkat 5 Serie A 1979-80.

Durasi Tanpa Gelar: 117 tahun

Sabtu, 11 April 2015

Aplikasi Pembuat Soal Matematika




Pelaksanaan Ulangan Akhir Semester (UAS) Semester Genap tinggal menghitung hari. Persiapanpun dilakukan oleh guru, mulai dari membuat kisi-kisi dan soal ulangan. Namun pasti ada kendala dalam proses pembuatan soal terutama soal matematika ketika harus membuat soal tentang bangun datar atau bangun ruang.

Untuk membantu Bapak / Ibu guru dalam pembuatan soal matematika tersebut kami sediakan aplikasi pembuatan soal matematika. Semoga bermanfaat.

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015 / 2016





 
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Setiap permulaan awal tahun pelajaran, sekolah / madrasah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun pelajaran. Pengaturan waku belajar di sekolah / madrasah mengacu kepada standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah / madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah atau pemerintah daerah.

Untuk menyambut Tahun Pelajaran 2015 / 2016 maka kami menyiapkan kalender pendidikan yang dapat dijadikan panduan di madrasah masing-masing.

Aplikasi Analisis Butir Soal Pilihan Ganda






Analisis butir soal merupakan suatu prosedur yang sistematis, yang akan memberikan informasi-informasi yang sangat khusus terhadap butir tes yang akan kita susun. Analisis butir soal pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui apakah setiap item soal benar-benar baik, sehingga diperlukan analisis terhadapnya.

Analisis item soal terutama dapat dilakukan untuk tes objektif. Dimana tes objektif merupakan alat evaluasi (hasil belajar mengajar) yang mengukur kepada objek-objeknya. Hal ini tidak berarti bahwa tes uraian tidak dapat di analisis, akan tetapi memang dalam menganalisis butir tes uraian belum ada pedoman secara standar.

Tentang kegunaan analisis terhadap item soal pada umumnya dilakukan terhadap beberapa hal yaitu:
  1. Seberapa besar tingkat kesukaran pada butir/item soal
  2. Apakah butir item itu mampu membedakan kemampuan antara siswa pandai dan kurang pandai.
  3. Apakah butir item tersebut menggunakan distraktor yang baik atau belum.
  4. Untuk memperoleh informasi tentang kejelekan sebuah soal dan petunjuk untuk mengadakan perbaikan.

Untuk mempermudah analisis butir soal maka psds kesempatan kali ini kami akan berbagi aplikasi analisis butir soal berbasis Microsoft Excel yang dapat di download pada tautan ini.

Jumat, 10 April 2015

Kriteria dan Syarat Sertifikasi Guru RA dan Madrasah 2015




Tahun 2015 ini, Kementerian Agama kembali membuka Sertifikasi Dalam Jabatan bagi Guru Raudlatul Athfal (RA), dan Madrasah. Sertifikasi bagi Guru RA dan Madrasah tahun 2015 ini melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru atau yang biasa dikenal sebagai PLPG.

Untuk dapat mengikuti Sertifikasi Dalam Jabatan ini, seorang guru RA dan Madrasah harus memenuhi beberapa kriteria dan syarat. Kriteria dan syarat peserta Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2015 diatur berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru Raudlatul Athfal dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015.
Adapun kriteria dan syarat Sertifikasi Guru Tahun 2015 tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Berstatus Guru Tetap. Status Guru Tetap ini dibuktikan dengan :
    • Surat Keputusan (SK) dari kementerian Agama atau Dinas Pendidikan bagi PNS
    • SK sebagai guru tetap diterbitkan Yayasan / Penyelenggara Pendidikan bagi Non PNS
  2. Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) aktif
  3. Aktif mengajar di RA/Madrasah yang menjadi satminkal, atau tempat tugas induk dengan sekurang-kurangnya memiliki beban kerja 6 (enam) jam tatap muka per minggu
  4. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 31 Desember 2015
  5. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang memiliki izin penyelenggara
  6. Guru yang belum S-1 dapat mengikuti jika telah berusia 50 tahun (per 1 januari 2015) dan mempunyai pengalaman kerja minimal 20 tahun sebagai guru atau memiliki golongan IV/a.
  7. Guru yang mengajar tidak sesuai latar belakang keahlian yang dimiliki, harus memiliki pengalaman 5 tahun mengajar pada mata pelajaran yang diampu.
  8. Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 10 tahun (per 31 Desember 2015) pada satuan pendidikan formal secara akumulatif. Atau telah menjadi guru RA/madrasah per 31 Desember 2005 secara terus-menerus hingga saat ini.
Penetapan calon peserta sertifikasi bagi guru RA/Madrasah dalam jabatan tahun 2015 tersebut diambil berdasarkan data hasil verval melalui program PADAMU NEGERI. Padamu Negeri adalah verval yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui situs www.padamu.siap.web.id.

Selain melalui jalur PLPG, Guru RA/Madrasah atau guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dapat diberi sertifikat pendidik secara langsung (PSPL). Syarat pemberian sertifikat pendidik melalui jalur PSPL antara lain :
  1. Memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doctor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran atau tugas kepengawasan yang diampunya dan mempunyai golongan sekurang-kurangnya IV/b, atau
  2. Memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c
Itulah kriteria dan syarat Sertifikasi Guru RA dan Madrasah dalam Jabatn Tahun 2015. Bagi guru Madrasah dan RA yang telah memenuhi syarat-syarat dan kriteria di atas bisa mempersiapkan diri melalui berbagai tahapannya.

Selamat Datang

Selamat datang di Blog Info Madrasah Indonesia
Semoga kehadiramn blog ini memberikan manfaat bagi seluruh madrasah di Indonesia
 
Blogger Templates